Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto merupakan forum tertinggi dalam proses pengambilan keputusan legislatif. Sidang ini menjadi momen penting di mana seluruh anggota DPRD berkumpul untuk membahas, merumuskan, dan memutuskan berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.
Tujuan Sidang Paripurna
Sidang Paripurna bertujuan untuk mengesahkan berbagai keputusan penting, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengawasan pelaksanaan anggaran, dan penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Sidang ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi yang telah dikumpulkan dari masyarakat.
Proses Pelaksanaan Sidang Paripurna
- Persiapan Sidang
- Jadwal Sidang Paripurna disusun dan diumumkan kepada publik melalui sekretariat DPRD.
- Agenda sidang disusun berdasarkan isu-isu penting yang memerlukan keputusan kolektif dari anggota dewan.
- Pembukaan Sidang
- Sidang dibuka oleh Ketua DPRD atau pimpinan lain yang ditunjuk.
- Agenda sidang dibacakan, diikuti dengan penyampaian laporan dan masukan dari masing-masing komisi.
- Pembahasan dan Diskusi
- Setiap agenda yang telah disusun dibahas secara mendalam oleh seluruh anggota DPRD.
- Anggota dewan memberikan pandangan, kritik, atau usulan terkait agenda yang dibahas.
- Pengambilan Keputusan
- Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat. Jika mufakat tidak tercapai, dilakukan pemungutan suara.
- Hasil keputusan diumumkan secara resmi dan disahkan dalam Sidang Paripurna.
- Penutupan Sidang
- Setelah semua agenda selesai dibahas, sidang ditutup dengan kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang akan diambil.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto bersifat terbuka untuk umum, memungkinkan masyarakat dan media untuk hadir dan menyaksikan jalannya diskusi. Ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan meningkatkan akuntabilitas DPRD kepada masyarakat.
Signifikansi Sidang Paripurna
Sidang Paripurna merupakan momen krusial dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD Kota Mojokerto selaras dengan kebutuhan masyarakat. Sidang ini juga berfungsi sebagai alat kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan eksekutif, memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Melalui Sidang Paripurna, DPRD Kota Mojokerto berupaya untuk terus memperkuat peran legislatif dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan partisipatif, demi mewujudkan Kota Mojokerto yang sejahtera dan maju.